TANGSELIFE.COM – Sebanyak 258 caleg perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel.

Ratusan caleg perempuan di Tangsel itu tersebar di 17 partai politik yang telah mendaftar sebagai caleg di Pileg 2024 ke KPU Tangsel.

Jumlah keterlibatan perempuan dalam Pileg 2024 itu diumumkan oleh KPU Tangsel bernomor 754/PL.01.4-SR/3674/2023 pada 4 November 2023. 

Dalam surat keputusan tersebut, KPU Tangsel merinci jumlah keterwakilan perempuan yang mendaftar sebagai Caleg dengan persentase dari 18 partai yang ada. 

Persentase rata-rata perempuan yang daftar caleg di setiap partai lebih dari 30 persen dari jumlah total caleg yang daftar di masing-masing partai.

Daftar Lengkap Partai dan Jumlah Caleg Perempuan di Tangsel:

  1. Nomor urut 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): jumlah caleg laki-laki 32 dan caleg perempuan 18, dengan keterwakilan perempuan mencapai 36 persen.
  2. Nomor urut 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): jumlah caleg laki-laki 27 dan caleg perempuan 23, dengan keterwakilan perempuan mencapai 46 persen.
  3. Nomor urut 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): jumlah caleg laki-laki 30 dan caleg perempuan 19, dengan keterwakilan perempuan mencapai 38,78 persen.
  4. Nomor urut 4 Partai Golongan Karya (Golkar): jumlah caleg laki-laki 31 dan caleg perempuan 19, dengan keterwakilan perempuan mencapai 38 persen.
  5. Nomor urut 5 Partai Nasional-Demokrat (NasDem): jumlah caleg laki-laki 32 dan caleg perempuan 18, dengan keterwakilan perempuan mencapai 36 persen.
  6. Nomor urut 6 Partai Buruh: jumlah caleg laki-laki 9 dan caleg perempuan 10, dengan keterwakilan perempuan mencapai 52,63 persen.
  7. Nomor urut 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): jumlah caleg laki-laki 18 dan caleg perempuan 12, dengan keterwakilan perempuan mencapai 40 persen.
  8. Nomor urut 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS): jumlah caleg laki-laki 30 dan caleg perempuan 20, dengan keterwakilan perempuan mencapai 40 persen.
  9. Nomor urut 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): jumlah caleg laki-laki 8 dan caleg perempuan 7, dengan keterwakilan perempuan mencapai 46,67 persen.
  10. Nomor urut 10 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): jumlah caleg laki-laki 28 dan caleg perempuan 21, dengan keterwakilan perempuan mencapai 42,86 persen.
  11. Nomor urut 12 Partai Amanat Nasional (PAN): jumlah caleg laki-laki 32 dan caleg perempuan 18, dengan keterwakilan perempuan mencapai 36 persen.
  12. Nomor urut 13 Partai Bulan Bintang (PBB): jumlah caleg laki-laki 5 dan caleg perempuan 6, dengan keterwakilan perempuan mencapai 54,55 persen.
  13. Nomor urut 14 Partai Demokrat: jumlah caleg laki-laki 32 dan caleg perempuan 18, dengan keterwakilan perempuan mencapai 36 persen.
  14. Nomor urut 15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI): jumlah caleg laki-laki 31 dan caleg perempuan 19, dengan keterwakilan perempuan mencapai 38 persen.
  15. Nomor urut 16 Partai Persatuan Indonesia (Perindo): jumlah caleg laki-laki 32 dan caleg perempuan 18, dengan keterwakilan perempuan mencapai 36 persen.
  16. Nomor urut 17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP): jumlah caleg laki-laki 31 dan caleg perempuan 19, dengan keterwakilan perempuan mencapai 38 persen.
  17. Nomor urut 24 Partai Ummat: jumlah caleg laki-laki 16 dan caleg perempuan 11, dengan keterwakilan perempuan mencapai 40,74 persen. (Andre)
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter