TANGSELIFE.COM- Materi ujian praktek SIM C resmi diubah oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Salah satu yang resmi diubah yakni materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka “8” dan zig-zag.

Sebagai gantinya saat ujian praktek SIM C, Korlantas Polri mengganti tes angka “8” menjadi manuver berbentuk huruf “S”.

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 4 Agustus 2023. Aturan baru itu diberlakukan di Satpas SIM di bawah naungan Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan selain mengganti tes angka “8” jadi huruf “S”, lalu lintasan ujian praktek SIM C juga diperlebar.

Semula lebar lintasan 1,5 kali lebar kendaraan tapi sudah diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan yang digunakan.

Latif memastikan, materi baru ini mempermudah masyarakat dalam ujian praktek SIM C tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara motor.

Tapi yang pasti diubahnya materi lintasan praktek ujian SIM C untuk kendaraan roda dua itu justru mempersingkat proses ujian.

Latif juga tmenyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

“Benar, ini tindak lanjut perintah Pak Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian praktek SIM C terbaru,” paparnya.

Berikut Alasan Ujian Praktek SIM C Tes Angka “8” Dihapus

Latief mengatakan bahwa tes angka “8” diganti menjadi manuver “S” dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.

“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi keselamatan, yaitu manuver angka “8” diganti jadi huruf “S”,” kata Latief juga.