TANGSELIFE.COM- Materi ujian praktek SIM C resmi diubah oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Salah satu yang resmi diubah yakni materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor berupa angka “8” dan zig-zag.

Sebagai gantinya saat ujian praktek SIM C, Korlantas Polri mengganti tes angka “8” menjadi manuver berbentuk huruf “S”.

Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 4 Agustus 2023. Aturan baru itu diberlakukan di Satpas SIM di bawah naungan Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan selain mengganti tes angka “8” jadi huruf “S”, lalu lintasan ujian praktek SIM C juga diperlebar.

Semula lebar lintasan 1,5 kali lebar kendaraan tapi sudah diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan yang digunakan.

Latif memastikan, materi baru ini mempermudah masyarakat dalam ujian praktek SIM C tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara motor.

Tapi yang pasti diubahnya materi lintasan praktek ujian SIM C untuk kendaraan roda dua itu justru mempersingkat proses ujian.

Latif juga tmenyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

“Benar, ini tindak lanjut perintah Pak Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian praktek SIM C terbaru,” paparnya.

Berikut Alasan Ujian Praktek SIM C Tes Angka “8” Dihapus

Latief mengatakan bahwa tes angka “8” diganti menjadi manuver “S” dilakukan untuk memudahkan para pemohon SIM.

“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi keselamatan, yaitu manuver angka “8” diganti jadi huruf “S”,” kata Latief juga.

Jadi, katanya juga, manuver motor ke kanan, dan manuver motor ke kiri sudah terakomodir dalam angka “S” tersebut.

Latief juga menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi soal perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat.

Perubahan Ujian Praktek SIM C Atas Perintah Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta praktik ujian SIM C dievaluasi, sehingga tidak menyulitkan pemohon.

Dia juga mengatakan masyarakat banyak yang mengeluhkan kalau ujian praktik SIM C kurang relevan.

“Saya minta Kakorlantas, tolong untuk lakukan perbaikan. Masyarakat banyak yang mengeluhkan,” terangnya Rabu, 21 Juni 2023 lalu.

Listyo lalu menyinggung terkait angka “8” dan melewati perlintasan zig-zag saat ujian praktek SIM C.

“Jadi kalau sudah tidak relevan lagi yah tolong perbaiki,” ucap orang nomor satu di Polri yang akrab disapa Sigit ini.

Sigit juga mengatakan jangan sampai proses ujian praktik untuk mendapatkan SIM C terkesan hanya mempersulit pemohon atau masyarakat.

Maka imbasnya, akan berpotensi berakhir dengan terjadinya penyimpangan yang bisa dimanfaatkan.

Meski begitu, Sigit meminta ujian praktek SIM C beretika dan menghargai keselamatan seluruh pengguna jalan adalah aspek yang perlu ditekankan.

Baru 5 Polres Berlakukan Ujian Praktek SIM C Menghapus Angka “8”

Meski tes angka “8” dan zig-zag  sudah dihapuskan mulai hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023.

Tapi belum semua tempat ujian praktik SIM C di polres-polres yang sudah memberlakukannya.

Kebijakan mengganti tes angka “8” dengan huruf “S” itu baru diberlakukan di beberapa Polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni:

  1. Polres Metro Tangerang Kota
  2. Polres Kota Tangerang
  3. Polres Tangerang Selatan (Tangsel)
  4. Polres Depok
  5. Polres Metro Bekasi Kota