TANGSELIFE.COM – Belum banyak yang tahu, Akulaku Paylater bisa dicairkan dengan praktis dan mudah ke OVO, DANA, dan rekening bank.

Selama ini, Akulaku Paylater menjadi salah satu aplikasi layanan paylater yang cukup banyak digunakan di Indonesia.

Umumnya, limit paylater dari Akulaku ini bervariasi menyesuaikan profil keuangan dan kemampuan pembayaran penggunanya.

Walau bukan cara resmi, Akulaku Paylater bisa dicairkan menjadi uang tunai, saldo OVO atau saldo DANA, loh.

Seperti apa caranya? Simak artikel ini sampai selesai.

Cara Mencairkan Akulaku Paylater

Cara mencairkan Akulaku Paylater memang bisa dibilang tidak secara resmi disediakan oleh aplikasi Akulaku.

Namun bukan berarti cara mencairkan paylater Akulaku mustahil dilakukan.

Mencairkan paylater Akulaku yakni dengan memanfaatkan gesek tunai, cara yang biasanya dilakukan para pemilik kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai.

Langkah-langkah mencairkan paylater Akulaku dengan cara gesek tunai alias gestun sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Akulaku.

2. Login dengan memasukan ID akun dan password.

3. Pilih ke menu ‘Keuangan’ di halaman utama Akulaku.

4. Pilih nominal pengajuan pinjaman dengan menekan opsi ‘Pinjaman’.

5. Pilih tenor atau jangka waktu pinjaman.

6. Masukkan nomor rekening tujuan pencairan limit Akulaku Paylater.

7. Klik menu ‘Ajukan Pinjaman’.

8. Beri tanda centang pada kotak syarat dan ketentuan.

9. Tunggu beberapa saat sampai pihak Akulaku melakukan transfer uang pinjaman ke rekening yang dicantumkan.

10. Setelah uang pinjaman masuk rekening, uang tersebut bisa langsung dicairkan menjadi uang tunai, saldo DANA, atau saldo OVO.

Jika ingin mendapatkan uang tunai dengan cara yang legal, Akulaku juga punya opsi layanan yang resmi.

Tentunya bukan dengan cara mencairkan payLater Akulaku, tetapi dengan memanfaatkan layanan pinjaman tunai yang platform ini.

Aplikasi Akulaku menawarkan dua jenis pinjaman uang tunai, yakni KTA Asetku dan Dana Cicil.

KTA Asetku mengutamakan kecepatan pencairan pinjaman, sementara Dana Cicil memprioritaskan jumlah nominal pinjaman yang lebih besar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow