TANGSELIFE.COM- Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Tangsel yang tersebar di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka pemohon wajib melakukan proses penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel Senin, 5 Januari 2026

Berikut lokasi dan jam operasional pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hari ini:

  • ITC BSD
    Pagi: 08.00 – 11.00 WIB
    Sore: 15.00 – 16.30 WIB
  • Pamulang Square
    08.00 – 11.00 WIB
  • Bintaro Plaza
    08.00 – 10.00 WIB

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena kuota pelayanan biasanya terbatas setiap harinya.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang disediakan di lokasi.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi SIM Keliling:

  • Fotokopi dan KTP asli yang masih berlaku
  • SIM lama (asli dan fotokopi)
  • Surat keterangan cek kesehatan
  • Bukti lulus tes psikologi

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan sanksi bagi pengendara tanpa SIM diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Tangsel ini diharapkan masyarakat Tangerang Selatan semakin mudah dan tertib dalam memperpanjang SIM tepat waktu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter