TANGSELIFE.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui situs resmi SSCASN ditutup besok, Senin 9 Oktober 2023.

Bagi yang belum sempat mendaftar, masih ada satu hari lagi kesempatan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Jangan lupa untuk memastikan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang diminati.

Tak ada salahnya juga untuk mendaftar pada formasi yang masih sepi peminat.

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

Untuk melihat formasi CPNS dan PPPK 2023 yang tersedia, pendaftar bisa mengecek laman resmi SSCASN BKN dan situs instansi/ kementerian terkait.

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN

Buka website https://sscasn.bkn.go.id

Klik ‘Info Lowongan’

Buka ‘Simulasi Pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan

Jenis Pengadaan: (CPNS)

Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)

Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)

Pendidikan: (Jurusan)

Setelah itu, klik tombol ‘Cari’

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link Instansi

Formasi di instansi atau kementerian yang membuka penerimaan CPNS 2023 bisa dicek melalui link yang sudah tersedia instansi terkait.

Berikut terlampir link dan daftar instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023:

1. KPK
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns

2. Kementerian ESDM
https://casn.esdm.go.id/

3. Kemenkum HAM
https://cpns.kemenkumham.go.id/

4. Kemenag
https://casn.kemenag.go.id/

5. Mahkamah Agung
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar

6. Kejaksaan Agung
https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

7. BRIN
https://casn.brin.go.id/

8. BIN
http://sscasn.bin.go.id/

9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
https://cpns.dephub.go.id/

11. Kementerian Pertanian (Kementan)
https://casn.pertanian.go.id

12. Kementerian Sosial (Kemensos)
https://cpns.kemensos.go.id/

13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/

14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
https://rekrutmen.kemenperin.go.id/

15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns

16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main

17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
https://casn.kemkes.go.id/

18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
https://infocasn.kemendagri.go.id/

19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns

20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
https://rekrutmen.ekon.go.id

E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyediakan meterai elektronik atau e-meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Pembelian e-materai diakses melalui situs resmi e-meterai yakni meterai-elektronik.com.

Situs tersebut sudah terintegrasi dan dapat diakses melalui situs resmi pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara), baik CPNS dan PPPK 2023, di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, mengatakan sistem terintegerasi memudahkan para pendaftar CASN untuk mendapatkan meterai elektronik.

“Kami menyediakan portal khusus untuk CASN ini dengan isolated environment dan dedicated terintegrasi ke portal SSCASN,” kata Farah.

“Kita menyediakan kemudahan dengan one-stop solution, portal untuk kebutuhan e-meterai yang disertai tanda tangan digital.”

“Jadi mungkin kalau dokumen-dokumennya di one-stop solution ini bisa langsung dibubuhkan meterai, bisa langsung connected ke SSCASN,” jelas Farah.

Cara Beli dan Pasang E-Meterai di SSCASN 2023

1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan

3. Klik ‘Masuk’

4. Isi data diri dengan lengkap dan benar

5. Klik ‘Selanjutnya’

6. Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti

7. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar

8. Klik ‘Selanjutnya’

9. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar

10. Klik ‘Selanjutnya’

11. Baca dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen

12. Klik ‘Cek Akun E-Meterai’ untuk membubuhi dokumen dengan meterai elektronik

13. Klik ‘Registrasi E-Meterai’

14. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password

15. Klik ‘Submit’

16. Cek kotak masuk di email

17. Buka email aktivasi akun e-meterai, klik ‘Aktivasi Akun’

18. Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan, serta captcha

19. Klik ‘Login’

20. Klik ‘Pembelian’

21. Log in dengan akun SSCASN, klik ‘Masuk’

22. Di menu unggah dokumen, klik ‘Unggah’

23. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik ‘Open’

24. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apapun

25. Klik ‘Unggah E-Meterai’

26. Cek pembubuhan e-meterai yang berhasil di riwayat, klik ‘Cek Riwayat Pembubuhan’

27. Klik ‘Unggah PDF’ yang sudah bermeterai

28. Pilih dokumen, klik ‘Open’

29. Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai

30. Terakhir, klik ‘Lihat’ untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah