TANGSELIFE.COM- Pemerintah telah menetapkan sejumlah pengecualian penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman saat membutuhkan layanan medis, berikut daftar lengkap 21 penyakit dan layanan yang tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Melalui sistem ini, peserta dapat mengakses layanan medis dengan biaya yang lebih terjangkau

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

  1. Penyakit yang termasuk dalam kategori wabah atau kejadian luar biasa (KLB)
  2. Perawatan untuk tujuan estetika atau kecantikan, seperti operasi plastik
  3. Perawatan gigi untuk estetika, termasuk pemasangan behel
  4. Penyakit atau cedera akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual
  5. Penyakit atau cedera akibat tindakan yang disengaja terhadap diri sendir
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat-obatan
  7. Pengobatan infertilitas atau kemandulan
  8. Cedera akibat kejadian yang tidak dapat dicegah, seperti tawuran
  9. Pelayanan kesehatan di luar negeri
  10. Tindakan medis yang bersifat percobaan atau eksperimen
  11. Pengobatan alternatif, komplementer, dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah
  12. Alat dan layanan kontrasepsi
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga
  14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan peraturan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri
  15. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali kondisi darurat
  16. Pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin program lain atau pemberi kerja
  17. Pelayanan akibat kecelakaan lalu lintas yang telah ditanggung program wajib terkait
  18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri
  19. Pelayanan kesehatan dalam rangka kegiatan bakti sosial
  20. Pelayanan yang sudah dijamin oleh program jaminan lain
  21. Pelayanan lain yang tidak berkaitan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan BPJS

Kenapa Daftar Ini Penting Diketahui?

Mengetahui penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan sangat penting agar peserta dapat:

  • Menghindari kesalahpahaman saat berobat
  • Menyiapkan biaya alternatif jika diperlukan
  • Memilih layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku

Dengan memahami batasan manfaat BPJS sejak awal, peserta dapat memanfaatkan program jaminan kesehatan ini secara lebih optimal.

BPJS Kesehatan tetap menjadi tulang punggung layanan kesehatan nasional. Meski tidak menanggung seluruh jenis penyakit dan tindakan medis, cakupan manfaat yang diberikan masih sangat luas dan membantu jutaan masyarakat Indonesia.

Pastikan Anda selalu memahami hak dan kewajiban sebagai peserta agar layanan kesehatan dapat dimanfaatkan dengan maksimal.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter