TANGSELIFE.COM – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang sebelumnya ditutup pada 6 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 September 2024.

Dengan demikian calon peserta masih bisa melakukan pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Saat mendaftar, sebagian pelamar mempertimbangkan beberapa aspek termasuk gaji dan tunjangan yang didapatkan.

Oleh sebab itu, tak sedikit dari mereka yang mencari informasi soal instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi.

Sebagai informasi, pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS 2024 yang terbagi untuk instansi pusat dan instansi daerah.

Instansi CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi

Sejumlah instansi menawarkan gaji dengan kisaran Rp8 juta sampai Rp20 juta.

Untuk mengetahuinya, berikut ini daftar instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi:

1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

PNS yang bekerja pada instansi pemerintah memperoleh tukin. Sementara untuk PNS di Pemda dikenal sebagai tambahan penghasilan pegawai (TPP).

PNS Pemprov DKI Jakarta memperoleh TPP yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Posisi yang mendapat TPP paling tinggi adalah Sekretaris Daerah yakni Rp127,7 juta. Sementara itu, PNS DKI yang memperoleh TPP terendah adalah calon PNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp3,5 juta.

2. Direktorat Jenderal Pajak

Tunjangan PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam beleid itu, tunjangan terendah PNS DJP ditetapkan sebesar Rp5,3 juta untuk level jabatan pelaksana.

Sementara itu tunjangan tertinggi sebesar Rp117,3 juta untuk jabatan struktural eselon I.

Seperti dikutip dari situs Rekrutmen Kemenkeu, DJP membuka 607 formasi untuk CPNS 2024.

3. Kementerian Keuangan

Besaran tunjangan PNS di lingkungan Kemenkeu diatur dalam Peraturan Pres 156 tahun 2014 mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Tunjangan paling rendah dengan kelas jabatan terendah yakni sebesar Rp2,5 juta. Sementara itu, tukin tertinggi diterima PNS kelas jabatan 27 sebesar Rp46,9 juta.

4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK juga termasuk instansi dengan tunjangan kinerja paling tinggi.

Tunjangan pegawai BPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam beleid tersebut dipaparkan tukin paling rendah yang diterima PNS di lingkungan BPK sebesar Rp1,54 juta. Sementara itu yang tertinggi Rp41,55 juta.

5. Kementerian Hukum dan HAM

Instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi berikutnya adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tunjangan sebesar yakni Rp2,53 juta, sementara itu tunjangan kelas tertinggi menerima tukin hingga Rp33,24 juta.

6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, tunjangan terendah untuk PNS di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Rp2.575.000 untuk jabatan kelas 1.

Sementara itu, jabatan kelas 17 mendapatkan tukin tertinggi yakni Rp41.550.000.

7. Komisi Pemberantasan Korupsi

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023, tukin yang diterima PNS di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Rp2.531.250 sampai Rp33.240.000.

8. Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjadi salah satu instansi CPNS 2024 yang memberi tunjangan cukup besar.

Sesuai dengan Permenlu Nomor 7 Tahun 2020, tukin yang diperoleh pegawai sebesar Rp2.531.250 hingga Rp33.240.000.

9. Mahkamah Agung

Surat Keputusan Ketua MA Nomor 210/KMA/SK/VIII/2020 menjelaskan tunjangan kinerja yang diberikan pegawai di lingkungan Mahkamah Agung yang cukup bervariasi.

Besarannya mulai dari Rp1.938.000 untuk kelas jabatan 1g. Sedangkan yang tertinggi adalah Rp37.560.000 untuk kelas jabatan 17.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter