TANGSELIFE.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyiapkan layanan nomor darurat BPBD (hotline) sebagai penanganan bencana hingga bantuan kepada warga di setiap kecamatan.
Seperti yang sudah diketahui bahwa BPBD merupakan Lembaga Pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Untuk itu masyarakat perlu memiliki akses cepat ke nomor kontak darurat jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat yang tak pernah diketahui kapan dan di mana terjadinya.
Bagi masyarakat Tangerang wajib mengetahui nomor darurat BPBD Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang berikut ini.
1. Nomor Darurat BPBD Tangerang Selatan
Call Center: 112
Nomor darurat: 081380201112
2. Nomor Darurat BPBD Kabupaten Tangerang
Call Center: 112
Nomor darurat: 021 598 4343
3. Nomor Darurat BPBD Kota Tangerang
Call Center: 112
Nomor darurat: 0215582144
Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan layanan darurat di Kota Tangerang masih teprusat di call center 112.
Akan tetapi pihaknya memiliki nomor darurat di bawah naungan BPBD Kota Tangerang yang tersebar di beberapa wilayah.
- Ciledug: 73450934
- Cibodas: 55732113
- Batuceper: 5522366
- Periuk: 59319462
Nomor darurat tersebut merupakan layanan terpadu yang bisa dihubungi masyarakat Tangerang dalam keadaan darurat, terlebih guna mendapatkan bantuan dari BPBD Kota Tangerang.
Maryono menegaskan untuk menggunakan layanan tersebut dengan bijaksana, tidak untuk aksi iseng atau main-main saja.
Masyarakat bisa mengadukan berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, keberadaan hewan liar, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta keadaan lainnya yang ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang.