TANGSELIFE.COM– Simak persyaratan lowongan kerja di Transjakarta yang masih dibuka sampai saat ini untuk posisi Pramudi.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kini membuka kesempatan untuk lulusan SMA/SMK agar dapat bergabung serta berkontribusi dalam menyediakan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta.

Sebagai informasi, Transjakarta ini merupakan sistem transportasi Bus Rapid Transit pertama di Asia Tenggara dan Selatan yang beroperasi pertama kali pada tahun 2004 di Jakarta, Indonesia.

Lowongan kerja di Transjakarta bulan Juli 2024 ini dapat Anda lamar secara online melalui link https://sdm.transjakarta.co.id/karir/.

Namun, sebelum melamar ada baiknya mengetahui persyaratan dan berkas yang perlu dipersiapkan.

Lowongan kerja di PT Transjakarta Juli 2024
PT Transjakarta membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk melamar di posisi Pramudi

Berikut Persyaratan Umum Lowongan Kerja di Transjakarta Juli 2024

1. Usia minimal 25 tahun dan maskimal 50 tahun

2. Pendidikan minimal SMA/sederjat

3. Memiliki SIM B1 umum (minimal 2 tahun) atau B2 umum

4. Pribadi yang berintegritas dan disiplin

5. Memiliki jiwa responsif terhadapa permasalahan kendaraan

6. Wajib memiliki sertifikasi BNSP kategori mengemudi angkutan orang/AKAP

7. Tidak sedang bekerja di operator yang bermitra dengan PT Transjakarta selama 3 bulan terakhir

Persyaratan Dokumen Lowongan Kerja di Transjakarta Juli 2024

1. KTP

2. Ijazah minimal SMA/SMK

3. SIM B1 umum (minimal 2 tahun) dan B2 umum

4. Kartu Keluarga (KK)

5. SKCK dan surat keterangan sehat

6. Surat bebas narkoba dari BNN/ rumah sakit

7. Curiculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup

8. Sertifikat dari BNSP

9. Surat pernyataan saat ini sedang tidak terikat kontrak/bekerja di mitra operator PT Transjakarta (dibubuhi dengan materia Rp10.000)

Adapun, lowongan kerja di Transjakarta untuk posisi pramudi ini akan melaksanakan tugas sebagai berikut:

  • Melaksanakan pengecekan kesiapan bus (kondisi bus bisa dicek secara fisik atau non teknis)
  • Memastikan kelengkapan pramudi sesuai dengan standar yang berlaku (meliputi seragam pengemudi, surat-surat SIM, dan STNK)
  • Mengoperasikan bus sesuai rute dengan kecepatan yang sesuai aturan
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter