Tangselife.com – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji emisi keliling di seluruh kecamatan, Kamis (25/8/2022).

Kepala TU UPTD PKB Dishub Tangsel Winny Lara Hastiani mengatakan, kegiatan tersebut kembali dilakukan lantaran mulai banyak warga yang meminta untuk uji emisi.

“Sebelumnya kan memang ini bukan yang pertama kali, kita adakan lagi karena permintaan juga sudah banyak dari masyarakat Tangsel untuk pengecekan uji emisi keliling, karena dirasa bermanfaat,” katanya saat melakukan uji emisi keliling di depan Kantor Kecamatan Setu, Kamis (25/8/2022).

Winny menerangkan, uji emisi keliling akan digelar di setiap kantor kecamatan di Tangsel. Perdana dilakukan di Kantor Kecamatan Setu dan Pamulang.

“Target sehari 50 kendaraan, setiap mobil menghabiskan 15 menit untuk uji emisi. Nantinya kalau sudah lulus uji emisi, akan ditempeli stiker ‘lulus uji emisi’,” terang Winny.

Jadwal uji emisi keliling, Pertama dilakukan di Kantor Kecamatan Setu dan Pamulang, 25 Agustus 2022. Berikutnya uji emisi keliling akan dilakukan di Kantor Kecamatan Ciputat dan Kantor Kecamatan Ciputat Timur pada 1 September 2022 pukul 09.00-11.00 dan 13.00-15.00.

Sementara di Kecamatan Serpong dan Serpong Utara dijadwalkan pada 08 September 2022 pukul 09.00-11.00 dan pukul 13.00-15.00 WIB. Dan di Kecamatan Pondok Aren pada 15 September 2022 pukul 09.00-11.00 WIB.
(vyh/asn)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife