TANGSELIFE.COM – Sejumalah pemerintah daerah telah mengumumkan formasi terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kota Tangerang tersedia 1.647 lowongan kerja khusus PPPK.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023.

Formasi PPPK 2023 Di Kota Tangerang

Formasi yang dibutuhkan merupakan formasi PPPK 2023 meliputi Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis.

Dibutuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 401 guru, 1.142 tenaga kesehatan dan 104 tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Ketiga formasi PPPK 2023 tersebut terbagi dalam dua jenis yakni umum dan khusus.

Berikut kriteria pelamar formasi PPPK 2023 kebutuhan khusus:

  1. Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada
    Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat
    bekerja saat mendaftar
  2. Tenaga Non ASN (Pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat
    bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalalaman kerja paling sedikit 2
    (dua) tahun secara terus menerus pada instansi yang dilamar

Adapun pendaftarannya tersisa tiga hari lagi, tepatnya akan berakhir pada 9 Oktober 2023.

Berikut Tata Cara Pendaftaran formasi PPPK 2023 di Kota Tangerang:

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Pilih Daftar di laman awal
  • Isi formulir pendaftaran CPNK dan PPPK
  • Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  • Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
  • Tunggu proses verifikasi
  • Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  • Lengkapi profil dan pilih instansi PPPK
  • Pilih formasi dan klik Daftar

Syarat Formasi PPPK 2023 Di Kota Tangerang

Sebelum mendaftarkan diri, perhatikan terlebih dahulu syarat dokumen yang dibutuhkan dan masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) PPPK 2023 di Kota Tangerang.

Setiap dokumen persyaratan PPPK 2023 Kota Tangerang wajib menyantumkan dokumen asli, terlihat, dan terbaca dengan jelas.

Dokumen tersebut discan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:

– Surat lamaran asli yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp10.000 ditujukan kepada Walikota Tangerang dengan (link surat: s.id/suketpernyataan)

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) asli atau Surat Keternagan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku

– Pas foto terbaru berwarna, tampak depan, dan berlatar belakang merah ukuran 4×6 dengan ketentuan pakaian pria, kemeja putih polos dan wanita, kemeja putih polos, rambut rapi/kerudung warna putih polos (bagi yang berhijab)

– Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

– Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

– Sesuai surat rekomendasi pengalaman kerja asli pada posisi jabatan terakhir yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh pejabat penandatanganan sesuai ketentuan (link surat: s.id/suratrekom)

Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) PPPK 2023 Kota Tangerang

Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yaitu selama 5 tahun.

Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang usianya kurang dari lima tahun Batas Usia Tertentu, masa hubungan perjanjian kerjanya disesuaikan dengan Batas Usia Tertentu.

Demikian informasi mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kota Tangerang yang segera berakhir dalam tiga hari.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow