TANGSELIFE.COM– Simak jadwal ganjil genap di Puncak Bogor yang akan diberlakukan selama akhir pekan.
Aturan ganjil genap (Gage) di jalur Puncak Bogor ini dimulai hari ini Jumat, 26 Januari sampai dengan 28 Januari 2024 pukul 14.00 WIB
Adapun jadwal ganjil genap di Puncak ini sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor PM 84 tahun 2021, yang digelar tiga hari mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Diberlakukannya sistem Gage di jalur Raya Puncak ini untuk mengurangi kemacetan kendaraan orang-orang yang ingin menghabiskan libur di hari weekend.
Pasalnya, Puncak Bogor selalu menjadi destinasi wisata populer yang pasti dikunjungi oleh masyarakat Jakarta dan sekitarnya di saat hari libur.
Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor Diberlakukan Hari ini, 26 Januari 2024.
Pemberlakukan sistem ganjil genap di Puncak akan dimulai siang hari ini sekitar pukul 14.00 WIB dan akan herakhir pada hari Minggu, 28 Januari 2024 pukul 24.00 WIIB,
Aturan ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang hanya ingin menuju ke arah atas atau puncak, tidak berlaku untuk kendaraan yang ingin turun.
Maka bagi kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai dengan tanggal akan diperintahkan untuk putar balik, jika melintas ketika sistem ganjil genap sedang dilakukan.
Tak hanya aturan Gage, namun akan diberlakukan juga kebijakan sistem buka tutup satu arah atau one way.
Untuk sistem one way ini akan dilakukan untuk kendaraan yang menuju atas dan bawah dengan periode waktu tertentu.
Biasanya sistem satu arah ke atas atau Puncak Bogor akan dimulai pukul 07.00- 12.30 WIB.
Sementara untuk sistem one way arah bawah atau Jakarta dimulai pukul 12.30-18.00 WIB.
Namun, yang perlu diingat bahwa kebijakan one way Puncak Bogor ini berlaku secara situasional, sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan seperti apa.
Aturan ini akan diberlakukan sesuai dengan bagaimana keadaan lalu lintas di lapangan nanti, yang artinya jika sistem satu arah dilakukan maka kebijakan ganjil genap di Puncak Bogor tidak berlaku dalam kurun waktu tertentu.
Kebijakan terkait waktu pelaksanaan sistem satu arah dan Gage di Puncak disesuaikan dengan aturan dari pihak kepolisian setempat.