TANGSELIFE.COM – Aktivitas Gunung Marapi di Sumatera Barat terus meningkat pada Jumat 19 Januari 2024.

Peningkatan aktivitas gunung Marapi itu tampak dari abu vulkanik yang disemburkan saat erupsi.

Erupsi gunung berapi paling aktif di Sumatera ini salah satunya terlihat dari Batang Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat.

Adapun, erupsi setinggi 500 meter juga terlihat jelas oleh warga di daerah Kota Bukittinggi.

Oleh karena kondisi tersebut, Pemerintah setempat menetapkan status siaga darurat hingga 24 Januari 2024 nanti.

Status siaga darurat diberlakukan agar penanganan warga yang berada di zona bahaya Gunung Marapi bisa dilakukan secara maksimal.

Gunung Marapi Erupsi Jumat 19 Januari 2024

Marapi kembali mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu 500 meter di atas puncak pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 10.14 WIB.

“Telah terjadi erupsi pada pukul 10.14 WIB hari ini dengan tinggi kolom abu teramati 500 meter di atas puncak atau 3.391 meter di atas permukaan laut,” terang petugas Pengamat Gunung Api (PGA) Teguh Purnomo, dikutip dari Antara.

Kolom abu yang disemburkan tampak berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya.

Marapi erupsi
erupsi Marapi semburkan abu vulkanik

“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 6.1 milimeter dan durasi sementara ini 1 menit 2 detik,” jelas Teguh.

Masyarakat di sekitar Marapi, termasuk pendaki dan wisatawan, diimbau tidak melakukan kegiatan dalam wilayah radius 4.5 kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek).

Selain itu, masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran atau bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi juga diimbau agar senantiasa waspada terhadap potensi ancaman bahaya lahar, terutama saat musim hujan.

Perlu diketahui, Marapi telah erupsi sebanyak 24 kali selama bulan Januari 2024.

Adapun pada bulan Desember 2023, Marapi mengalami erupsi sebanyak 108 kali.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow