TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) memastikan uji KIR 2024 akan bebas biaya atau gratis.

Pembebasan biaya retribusi uji KIR kendaraan terhitung mulai hari Selasa, 2 Januari 2024.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji KIR kendaraan bisa mengunjungi kantor UPTD PKB yang berada di area kawasan pemerintah  di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu.

Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, layanan uji KIR kendaraan di buka sejak hari Senin-Jumat.

“Untuk pelayanan kami buka setiap hari Senin hingga Jumat dengan jam operasional dari jam 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” kata Heris, Selasa, 2 Januari 2024.

*Bisa Booking Online dan Drive Thru*

Beberapa waktu lalu Dishub Tangsel melakukan inovasi dengan menghadirkan layanan uji KIR dengan sistem booking online dan layanan tanpa turun atau drive thru.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan booking online bisa melakukan pendaftaran melalui website bookir.tangerangselatankota.go.id.

Sementara untuk pembayaran bisa dilakukan dengan sistem digital atau transfer.

“Kemudian memasukan nomor kendaraan atau nomor uji, memilih tanggal kapan bisa datang dan memilih sesi agar orang gak datang semua pagi,” kata Heris.

“Habis itu muncul kode pembayaran, bisa pakai virtual account, nanti juga muncul kode booking. Kode booking itu nanti diserahkan saat datang di pos pendaftaran drive thru,” pungkasnya. (Andre)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter