TANGSELIFE.COM– Warga Tangsel bisa mengunjungi layanan SIM keliling yang disediakan Polres Tangerang Selatan jika ingin perpanjang masa berlaku SIM A maupun C.

Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bisa dilakukan dengan mengunjungi Satpas yang sudah disediakan.

Jadwal layanan SIM keliling Tangerang Selatan hari Rabu, 23 Agustus 2023 akan beroperasi di dua lokasi.

Lokasi pertama, layanan SIM keliling tersedia di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00-13.00 WIB dan buka kembali 15.00-16.30 WIB.

Lokasi kedua, SIM keliling tersedia di ITC BSD beroperasi mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan tersedia setiap hari di dua lokasi berbeda, kecuali hari libur nasional maka pelayanan akan tutup.

Tersedianya layanan perpanjang SIM keliling untuk memudahkan para pemohon agar bisa lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu.

Perlu diingat, perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan untuk SIM yang masa berlakunya belum habis, jika sudah lewat maka dilakukan penerbitan uang.

Jadwal layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Bulan Agustus 2023 Diliat dari Akun Instagram Satlantas Polres Tangsel

Biaya Layanan SIM Keliling.

Adapun biaya yang dikeluarkan pemohon untuk perpanjang SIM di Satpas maupun di SIM keliling tidak akan ada perbuhan.

Biaya terkait pajak kendaraan diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pemohon hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjang SIM A, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp 75 ribu.

Kemudian, pemohon akan dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi masing-masing sebesar Rp 35 ribu dan Rp 50 ribu.

Berkas dan Tata Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling.

Pemohon yang ingin lakukan perpanjangan SIM diwajibkan untuk membawa SIM lama, fotocopy kartu identitas, lampirkan surat kesehatan dan psikologi.

Ketika seluruh berkas yang menjadi persayaratan sudah dipenuhi langkah selanjutnya yakni, pemohon lakukan pendaftaran untuk memperpanjang SIM.

Selanjutnya, petugas akan memberikan formulir yang harus diisi pemohon sesuai data diri, lalu dikembalikan ketika semua pertanyaan telah terisi.

Pemohon diharap untuk menunggu sesuai antrean sampai nama dipanggil oleh petugas untuk tes kesehatan dan psikologi.

Terakhir, pemohon akan diminta untuk berfoto untuk SIM miliknya.