Tangselife.com – Bank Indonesia meluncurkan 7 pecahan uang rupiah untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 pada 18 Agustus 2022 di Jakarta.

Uang kertas yang diluncurkan dengan tahun emisi baru itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Dalam rilis resmi Bank Indonesia yang diterima Tangselife.com, pada kertas uang baru itu tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.

Sedangkan pada bagian belakang juga tetap mempertahankan tema kebudayaan Indonesia seperti ambar tarian, pemandangan alam, dan flora sama seperti uang kertas keluaran 2016.

Ada tiga aspek inovasi penguatan Uang kertas baru tersebut. Yakni pada desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Meski ada uang kertas baru itu, uang kertas dan uang logam yang keluaran lama tetap berlaku digunakan simbol transaksi pembayaran yang sah di Indonesia sepanjang belum ada penarikan resmi dari Bank Indonesia.

Untuk bisa mendapatkan uang kertas baru itu, masyarakat dapat menukarkan melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. (Vyh/asn)