TANGSELIFE.COM– Simak tata cara pembuatan kartu kuning online yang kerap digunakan sebagai salah satu syarat untuk mencari kerja.

Sebagai informasi, kartu kuning atau AK-1 merupakan kartu pencari kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bertujuan untuk pendataan para pencari kerja.

Informasi yang berada di kartu kuning ini berisikan tentang data pelamar mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), data kelulusan, hingga asal sekolah atau universitas.

Adapun pembuatan kartu kuning online kini sudah bisa dilakukan melalui link https://karirhub.kemnaker.go.id/, tanpa perlu datang ke kantor Disnaker.

Syarat dan Tata Cara Pembuatan Kartu Kuning Online

Meskipun pembuatan kartu kuning ini bisa dilakukan secara online, namun ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, di antaranya:

  • KTP
  • Pass foto berwarna
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Surat keterangan pengalaman kerja
  • Sertifikat kompetensi kerja (jika memiliki)

Berikut tata cara pembuatan kartu kuning online via web Kemnaker

1. Masuk ke laman https://karirhub.kemnaker.go.id/

2. Pilih menu “Daftar” dan isi NIK KTP, nama, email, nomor telepon, serta kata sandi

3. Lalu, klik “Masuk sekarang” dan lengkapi informasi data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan

4. Pilih opsi “Daftar sebagai pencari kerja” dan unggah pass foto

5. Ikuti perintah dan data diri yang diminta

6. Jika sudah selesai klik “Simpan”

7. Setelah sampai pada tahap ini, maka seluruh data diri sudah tersimpan di Disnaker

8. Untuk pencetakan kartu kuning bisa langsung mendatangi kantor Disnaker

Adapun, Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan layanan pembuatan kartu kuning online melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Pembuatan kartu kuning melalui aplikasi Tangerang LIVE ini bisa diajukan lebih nyaman, mudah, dan cepat, hanya perlu menunggu beberapa menit saja.

Lantas, bagaimana cara pembuatan kartu kuning online di Kota Tangerang? berikut ulasannya.

Cara Pembuatan Kartu Kuning Online Melalui Tangerang LIVE

Pembuatan kartu kuning online di aplikasi Tangerang LIVE

1. Unduh aplikasi Tangerang LIVE

2. Lakukan registrasi atau pembuatan akun

3. Lalu, pilih menu “Tangerang Cakap Kerja” dan fitur “Kartu Kuning”

4. Lengkapi data diri dan unggah berkas persyaratan

5. Klik “Daftar” dan tunggu proses verifikasi data

6. Apabila sudah terverifikasi, pemohon bisa mengunduh dan mencetak kartu kuning

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife