TANGSELIFE.COM – Bagaimana cara mengurus DTKS untuk mendapatkan bansos dari pemerintah?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) jadi kunci untuk keluarga tidak mampu untuk memperoleh berbagai bantuan dari pemerintah.

Tak hanya bantuan sosial, DTKS ini menjadi syarat penting untuk pelajar dan mahasiswa yang ingin memperoleh bantuan biaya pendidikan.

Masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan segera mengurus DTKS melalui beberapa metode yang tersedia.

Manfaat Mengurus DTKS

Masyarakat yang memenuhi kriteria bisa memperoleh manfaat yakni menerima berbagai program bantuan sosial.

Dokumen ini menjadi akses untuk mendapatkan bantuan pemerintah, seperti:

– Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

KIP Kuliah untuk calon mahasiswa

– Kartu Indonesia Sehat (KIS)

– Bantuan Langsung Tunai (BLT)

– Program Pangan Non Tunai (BPNT)

Dengan demikian, DTKS tak hanya berfungsi sebagai databse bantuan sosial, tapi juga menjadi data induk untuk pelayanan kesejahteraan sosial dan pemberdaayaan masyarakat.

Cara Mengurus DTKS Online

Berikut ini cara mengurus DTKS secara online menggunakan HP:

– Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos

– Buat akun dengan mengisi data KK, NIK, serta nama lengkap

– Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP

– Lakukan verifikasi email

– Pilih menu ‘Daftar Usulan’ dan lengkapi data yang diminta

– Tunggu proses verifikasi dari Kemensos

Cara Mengurus DTKS Offline

Berikut ini cara mengurus DTKS offline dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat:

– Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK

– Sampaikan tujuan pembuatan DTKS

– Tunggu pembuatan berita acara oleh perangkat desa

– Dinas sosial akan verifikasi melalui kunjungan langsung

– Data akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

– Proses verifikasi lanjut dari tingkat kabupaten/kota sampai kementerian

Kepemilikan DTKS jadi sangat penting menjelang tahun 2025 bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu bagi pelajar sampai mahasiswa juga bisa memperoleh program bansos ini melalui KIP Kuliah 2025 dan PIP 2025.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter