TANGSELIFE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Tangerang Selatan mengumumkan penutupan sementara pelayanan pajak daerah.
Informasi ini turut dibagikan oleh akun @bapenda_tangsel melalui Instagramnya pada Rabu, 15 November 2023.
“Info masyarakat Tangsel, pelayanan pajak daerah ditutup sementara ya dari 15 November-29 Desember 2023. Terima kasih warga Tangsel yang sudah selalu taat untuk bayar pajak,” tulisnya.
Penutupan sementara ini sehubungan dengan persiapan cetak PBB-P2 untuk tahun 2024.
Penutupan sementara pelayanan PBB-P2 berlangsung mulai 15 November 2023-29 Desember 2023.
Sementara itu pelayanan pajak daerah lainnya dan pembayaran pajak daerah sampai dengan 28 Desember 2023.
Sekadar informasi bahwa pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak daerah diatur oleh undang-undang dan hasilnya akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD).