TANGSELIFE.COM– Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari 2024.

Adapun, program KIP ini diberikan untuk para siswa yang berkomitmen belajar tinggi dan ingin melanjutkan kuliah, namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Para siswa yang memenuhi kriteria bisa mendaftar KIP Kuliah 2024 ini sampai 31 Oktober mendatang.

Program bantuan beasiswa ini akan memberikan tunjangan untuk biaya pendidikan dan bulanan para mahasiswa.

Namun, untuk nominal beasiswa yang nanti diterima akan berbeda-beda disesuaikan pada wilayah dan biaya pendidikan masing-masing perguruan tinggi.

Lantas, berapa besar bantuan beasiswa program KIP Kuliah 2024 yang akan diterima oleh peserta dan persyaratannya? berikut ulasannya.

Segini Besaran Nominal Beasiswa KIP Kuliah 2024 yang Diterima Mahasiswa.

Program KIP Kuliah ini akan memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp8-12 juta untuk prodi terakreditasi unggu.

Sementara itu, untuk prodi yang terakreditasi Baik Sekali atau B maka mahasiswa akan mendapatkan bantuan Rp4 juta.

Lalu, untuk prodi terakreditasi Baik atau C mendapat bantuan beasiswa maksimal Rp2,4 juta.

Kemudian, nominal tunjangan bulanan yang akan didapatkan mahasiswa penerima program KIP Kuliah 2024 terbagi dalam 5 kategori.

Besaran tunjangan bulanan maksimal Rp1,4 juta, Rp, 1,25 juta, Rp1,1 juta, Rp950 ribu, dan minimal Rp800 ribu.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri atau melalui perguruan tinggi yang langsung mendaftarkan mahasiswanya yang telah diterima untuk melakukan registrasi.

Persyaratan Pendaftaran Program KIP Kuliah 2024.

KIP Kuliah 2024
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kemendikbudrisetdikti. (Ist)

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan/maksimal 2 tahun sebelumnya

2. Telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan prodi terakreditasi

3. Memiliki potensi akademik dan berprestasi, namun terkendala masalah finansial yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin yang terbukti lewat data-data valid

4. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah

5. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sedang menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian atau termasuk dalam kriteria berikut:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Masuk dalam daftar peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Mahasiswa berasal dari panti sosial/panti asuhan
  • Masuk daftar kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil 3 dalam data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ada di Kementerian Koordinator

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024.

1. Pastikan telah menyiapkan NIK, NISN, dan NPSN

2. Buka laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

3. Lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif

4. Tunggu sampai sistem selesai melakukan validitas data dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses ke alamat email

5. Selanjutnya, masukkan kembali nomor pendaftaran dan kode akses agar siswa bisa masuk kembali ke lama KIP Kuliah

6. Siswa memilih jalur seleksi untuk masuk perguruan tinggi seperti SNBP/SNBT/Mandiri

7. Calon penerima yang dinyatakan diterima pada perguruan tinggi bisa melakukan verifikasi ke perguruan tinggi sebelum ke Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah