TANGSELIFE.COM- PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi dibuka pada hari ini, Kamis, 6 Juli sampai Jumat, 7 Juli 2023.

Calon peserta didik lulusan SD yang sudah mendapatkan PIN dapat langsung mendaftar jalur zonasi.

Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2023 secara mandiri pada laman https://ppdb.tangerangkota.go.id atau aplikasi mobile.

PPDB SMP Kota Tangerang 2023
Jadwal PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi.

Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi, calon peserta didik baru hanya dapat memilih satu sekolah.

Saat mendaftar baru calon peserta didik baru dapat mengganti pilihan sekolah maksimal tiga kali dalam satu hari.

Untuk diketahui, kuota PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi adalah paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Adapun hasil seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 jalur zonasi akan diumumkan pada 7 Juli 2023 pukul 20.00 WIB.

Berikut Jadwal PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi

  1. Waktu Pendaftaran: 6-7 Juli 2023
  2. Jadwal Ganti Pilihan Sekolah: 6-7 Juli 2023
  3. Pengumuman: 7 Juli 2023 pukul 20.00 WIB
  4. Siswa Daftar Ulang: 8 Juli 2023 pukul 00.01 sampai 16.00 WIB

Berikut Persyaratan PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi

  1. Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023.
  2. Mempunyai ijazah SD/MI/kesetaraan paket A/surat keterangan lulus (SKL) asli maupun dokumen lain yang menerangkan telah menyelesaikan kelas 6.
  3. Mempunyai NISN atau nomor induk siswa nasional.
  4. Syarat khusus untuk jalur pindah tugas orang tua adalah membuat pakta integritas keabsahan dokumen.
  5. Syarat khusus untuk siswa tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa, tunalaras, tunagrahita, kesulitan belajar, lamban belajar, autis, gangguan motorik, atau kelainan lainnya, dan tunaganda, batasan IQ minimal 80 dan dibuktikan melalui asesmen awal.

Berikut Seleksi PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi

  1. Zona tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan dan pembagian zonasi
  2. Usia calon peserta didik
  3. Nilai rata-rata rapor
  4. Nomor urut pendaftaran

Skor Zonasi Calon Siswa SMP Negeri

  1. Satu RT dengan sekolah: 5
  2. Satu RW dengan sekolah: 4
  3. RT/RW sekitar sekolah: 3
  4. Satu zona wilayah dengan sekolah: 2
  5. Luar zona wilayah dengan sekolah: 1

Pembagian Zona Tempat Tinggal Calon Siswa SMP Negeri

Kecamatan Zona 1:

  • Kecamatan Ciledug
  • Kecamatan Larangan
  • Kecamatan Karang Tengah
  • Kecamatan Pinang
  • Kecamatan Cipondoh (Khusus Kelurahan Gondrong dan Kelurahan Petir)

Kecamatan Zona 2:

  • Kecamatan Tangerang
  • Kecamatan Cipondoh
  • Kecamatan Batuceper
  • Kecamatan Benda
  • Kecamatan Neglasari

Kecamatan Zona 3

  • Kecamatan Periuk
  • Kecamatan Karawaci
  • Kecamatan Jatiuwung
  • Kecamatan Cibodas
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife