TANGSELIFE.COM – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan meminta kepada para operator penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk memindahkan seluruh kabel semrawut yang menjuntai ke tanah.

Bahkan Pilar turun langsung melakukan pemutusan sejumlah kabel semrawut yang berada di depan kantor Puspemkot Tangsel, tepatnya di Jalan Maruga Raya, Kecamatan Ciputat, Rabu 24 April 2024.

Dalam pemutusan kabel semrawut itu, Pilar didampingi oleh petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Pilar mengatakan, kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut sangat membahayakan bagi masyarakat dan pengendara yang melintas.

“Ini membahayakan warga dan juga secara estetika kotanya juga sangat tidak baik, kita rapihkan semuanya,” kata Pilar usai memutus kabel semrawut di depan Puspemkot.

Gambar WhatsApp 2024 04 24 pukul 15.45.50 1b21139d
Pilar Saga Ichsan memutus kabel semrawut  depan Puspemkot Tangsel, Rabu (24/4). Foto: Tangselife/Andre Pradana

Soal Kabel Semrawut, Pilar Minta Provider Tertib

Pilar mengungkapkan, semrawutnya kabel jaringan telekomunikasi disinyalir karena banyak para provider yang memasang kabelnya secara sembarangan.

“Sebetulnya ini cara konvensional, itu semua kabel optik itu di atas. Tapi pada kenyataannya pada saat pemasangan tidak pernah koordinasi,” terangnya.

“Ini yang kita lihat semakin kesini ada provider baru mungkin di antara mereka ada yang tidak berizin dan memasangnya sembarangan,” tambahnya.

Ia meminta ke depan seluruh provider penyedia jaringan telekomunikasi untuk memasang kabelnya di bawah tanah sehingga tidak membahayakan warga dan pengendara.

Penataan tentang kabel jaringan telekomunikasi atau fiber optik sendiri telah diatur dalam Peraturan Wali Kota nomor 47 tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa untuk mempertimbangkan estetika daerah dan tidak mengganggu fungsi pedestrian jalan maka kabel harus ditanam di bawah tanah.

Andre Pradana
Reporter