TANGSELIFE.COM – Penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK peserta Pemilu di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah gencar dilakukan.
Pembersihan APK peserta Pemilu itu dikebut agar sebelum masa pemungutan suara seluruh APK telah dibersihkan. Waktu pembersihan hanya tiga hari, 11-13 Februari 2024.
Pembersihan APK peserta Pemilu ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol-PP Tangsel, Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas lain terkait.
Lalu, bagaimana nasib sampah APK peserta Pemilu yang telah dibersihkan dari seluruh wilayah di Tangsel itu?
Soal sampah APK peserta Pemilu itu, Kepala Satpol-PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, usai dibabat dari lokasi pemasangan, sampah APK akan langsung dimusnahkan.
“Sampah APK peserta Pemilu langsung dibawa ke Intermediate Treatment Facility (ITF),” kata Oki saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Februari 2024.
Tetapi, Oki tak mengetahui, berapa ton sampah APK peserta Pemilu di Tangsel yang akan dimusnahkan di ITF Bintaro itu.
“Kalo itu bisa ditanyakan ke kadis LH, saya tidak bisa ngitung tonase maupun volume sampah APK yang ditertibkan,” ungkapnya.
Diketahui, pemusnahan sampah APK peserta Pemilu di ITF Tangsel itu akan menggunakan hydrodrive incinerator yang diklaim ramah lingkungan.
Terpisah, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Rastra Yudatama menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ITF Tangsel soal jumlah sampah APK peserta Pemilu itu.
Sementara itu, pembersihan APK peserta pemilu 2024 di Tangsel masih berlanjut. Penertiban ditargetkan rampung hingga Selasa, 13 Februari 2024 malam sebelum pemungutan suara pada 14 Februari.