Tangselife.com – Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2022. Razia tersebut dilaksanakan selama dua minggu 3-6 Oktober.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman mengatakan, razia hari pertama dilaksanakan di lampu merah German Center Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Senin (3/10/2022).
Dicky menerangkan, dalam razia tersebut pihaknya menerapkan teguran simpatik untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam mematuhi aturan dan rambu lalulintas.
“Dalam Operasi Zebra Jaya ini kami membagikan brosur keselamatan berlalulintas, buku keselamatan berlalulintas serta membagikan helm kepada pelanggar yang telah kami tegur karena tidak memakai helm serta membagikan sembako,” terangnya.
Dicky menuturkan, nantinya razia tersebut akan digelar disejumlah titik secara acak di wilayah hukum Polres Tangsel.
Ada 14 sasaran utama pelanggar lalu lintas yang menjadi target dalam razia tersebut. Yakni, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Selain itu, juga sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mobil yang tidak layak jalan, motor dengan perlengkapan tidak standar, kendaraan tanpa STNK, motor melanggar marka atau bahu jalan dan penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia atau plat dinas.
“Kami melakukan teguran secara simpatik, namun di luar pelaksanaan operasi zebra dimana kami melaksanakannya setiap hari terhadap pelanggar kasat mata yang membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain seperti melawan arus melebihi batas kecepatan maksimum dan lain sebagainya tentu akan kami lakukan penindakan tilang karena tidak ada ETLE di Tangerang Selatan,” pungkas Dicky. (vyh/asn)