Tangselife.com – Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan meringkus bandar narkoba. Ganja seberat 39 kilogram turut diamankan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, penangkapan jaringan pengedar itu berawal dari laporan masyarakat.

“Pada 13 Juli 2022 kami berhasil mengamankan 4 orang pengedar di Wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur,” kata Sarly saat rilis kasus di kantornya, Rabu (20/7/2022).

Para pelaku yang diringkus itu yakni JI, AD, BM dan FS. JI diketahui merupakan pemilik ganja 39 kilogram tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan kurir.

“Para pelaku yang kita amankan ini mendapat ganja dari tersangka lain HD yang masih DPO. Mereka merupakan jaringan Aceh, Jakarta, Bogor, dan Tangsel,” paparnya. (vyh/asn)