Tangselife.com – Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal menjalani sidang vonis atau tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Semula, afiliator Binomo Indra Kenz yang jadi tersangka kasus UU ITE dan trading bodong itu dijadwalkan menjalani sidang pukul 09.00 WIB.
Tetapi, sidang kemudian ditunda menjadi pukul 14.30 WIB. Sementara itu di luar gedung pengadilan, sejumlah korban Indra Kenz melakukan aksi dan membentangkan spanduk.