TANGSELIFE.COM– Tersedia layanan SIM keliling di Tangerang Selatan yang ada di beberapa titik lokasi.

Layanan SIM keliling merupakan program trobosan yang dibuat Polri dengan tujuan memberikan kemudahan untuk masyarakat.

Adanya SIM keliling di Tangerang Selatan membuat warga Tangsel atau orang-orang yang ingin perpanjang surat izin mengemudi tidak harus datang ke Polres.

Layanan SIM keliling di Tangerang Selatan tersedia setiap hari dari Senin sampai Minggu.

Biasanya SIM keliling beroperasi dengan menggunakan mobil khusus sehingga bisa dengan mudah berpindah-pindah tempat.

Namun, pada hari-hari tertentu layanan SIM keliling juga terkadang beroperasi di kantor khusus.

Untuk layanan SIM keliling di Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

Sedangkan, jika masa berlaku SIM sudah terlanjur habis, maka harus diberlakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin, 14 Agustus 2023.

Hari Senin, 14 Agustus 2023 jadwal layanan SIM keliling di Tangerang Selatan tersedia di Pamulang Square dan ITC BSD.

Adapun, untuk jam operasional SIM keliling di Pamulang Square dari pukul 08.00-13.00 WIB.

Sedangkan, jam operasional SIM keliling di ITC BSD tersedia dalam dua sesi pertama dari pukul 08.00-13.00 WIB.

Lalu, buka kembali dimulai pukul 15.00-16.30 WIB.

Sementara itu, untuk biaya yang harus dikeluarkan akan disesuaikan dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jika ingin melakukan perpanjangan untuk SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu dan untuk perpanjang SIM C sebesar Rp 75 ribu.

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan untuk Sepekan.

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Bulan Agustus 2023 Diliat dari Akun Instagram Satlantas Polres Tangsel

Di akun Instagram Satlantas Polres Tangsel telah merilis jadwal SIM keliling di Tangerang Selatan tahun 2023.

Namun, perlu diingat jadwal SIM keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu.

1. Jadwal SIM keliling untuk hari Senin.

Hari Senin layanan SIM keliling Tangsel terbagi di dua titik lokasi yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.

Jam operasional di Pamulang Square pukul 08.00-13.00 WIB.

Sedangkan, jam operasional di ITC BSD mulai pukul 08.00-13.00 WIB dan buka kembali 15.00-16.30 WIB.

2. Jadwal SIM keliling untuk hari Selasa.

Hari Selasa layanan SIM keliling Tangsel terbagi di dua titik lokasi yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.

Jam operasional di Pamulang Square pukul 08.00-13.00 WIB dan buka kembali 15.00-16.30 WIB.

Sedangkan, jam operasional di ITC BSD mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

3. Jadwal SIM keliling untuk hari Rabu.

Hari Rabu layanan SIM keliling Tangsel terbagi di dua titik lokasi yaitu Bintaro Plaza dan ITC BSD.

Jam operasional di Bintaro Plaza pukul 08.00-13.00 WIB dan buka kembali 15.00-16.30 WIB.

Sedangkan, jam operasional di ITC BSD mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

4. Jadwal SIM keliling untuk hari Kamis.

Hari Kamis layanan SIM keliling Tangsel terbagi di dua titik lokasi yaitu Bintaro Plaza dan ITC BSD.

Jam operasional di Bintaro Plaza pukul 08.00-13.00 WIB dan buka kembali 15.00-16.30 WIB.

Sedangkan, jam operasional di ITC BSD mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

5. Jadwal SIM keliling untuk hari Jumat.

Hari Jumat layanan SIM keliling Tangsel terbagi di dua titik lokasi yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.

Jam operasional di Pamulang Square pukul 08.00-11.00 WIB dan buka kembali 14.00-16.00 WIB.

Sedangkan, jam operasional di ITC BSD mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

6. Jadwal SIM keliling untuk hari Sabtu.

Hari Sabtu layanan SIM keliling Tangsel terbagi di dua titik lokasi yaitu Pamulang Square dan ITC BSD.

Jam operasional di Pamulang Square pukul 08.00-11.00 WIB.

Sedangkan, jam operasional di ITC BSD mulai pukul 08.00-11.00 WIB dan buka kembali 15.00-16.30 WIB.

7. Jadwal SIM keliling untuk hari Minggu.

Hari Minggu layanan Jadwal SIM keliling di Tangerang Selatan tersedia di Bintaro Plaza mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Syarat dan Cara Perpanjang SIM A atau C.

Ketika mengemudi kendaraan di jalan raya maka diwajibkan untuk mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang digunkan.

Masa berlaku SIM hanya sampai lima tahun dari waktu dikeluarkan, maka ketika masa berlaku SIM tersebut sudah habis segera untuk perpanjang.

Syarat utama yang perlu dibawa untuk perpanjang SIM A atau C sebagai berikut:
1. Siapkan foto kopi KTP.
2. Bawa SIM lama yang asli.
3. Lampirkan surat keterangan sehat fisik dan keterangan psikolog.

Sedangkan, untuk cara perpanjang masa SIM di Satpas SIM keliling di Tangerang Selatan sebagai berikut:

1. Lakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk perpanjangan SIM.

2. Ambil fomulir yang diberikan petugas dan diisi oleh pemohon, setelah semua data diri terisi kembalikan formulir.

3. Tunggu sampai nama pemohon dipanggil petugas.

4. Lalu, pemohon akan dipanggir untuk mengikuti layanan tes kesehatan dan pemeriksaan psikolog.

5. Tahap berikutnya pemohon akan diminta untuk foto.

6. Ketika semua proses sudah selesai, petugas akan memanggil nama semua yang ada di SIM.