TANGSELIFE.COM– Layanan SIM keliling di Tangerang Selatan akan tetap beroperasi meskipun di akhir pekan.
Lokasi layanan SIM keliling di Tangerang Selatan hari Sabtu, 26 Agustus 2023 tersedia di Pamulang Square dan ITC BSD.
Layanan SIM keliling di Tangerang Selatan setiap hari Sabtu beroperasi di Pamulang Square mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Sementara itu, di ITC BSD akan dimulai pukul 08.00-11.00 WIB dan buka kembali sore 15.00-16.30 WIB.
Untuk warga Tangsel yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa datang ke Satpas atau pelayanan SIM keliling yang suda disediakan Polres Tangerang Selatan.
Layanan SIM keliling Tangerang Selatan tersedia setiap hari di dua lokasi berbeda, kecuali hari libur nasional maka pelayanan tidak akan beroperasi.
Selain kota Tangsel, wilayah mana yang mengadakan layanan SIM keliling hari ini?
Layanan SIM Keliling di Tangerang Kota Sabtu, 26 Agustus 2023.
Polres Metro Tangerang kota membuka layanan untuk perpanjang SIM A maupun C di Satpas SIM dan SIM keliling.
Berbeda dari Tangsel yang buka setiap hari, layanan SIM keliling di Tangerang kota beroperasi dari hari Senin-Sabtu.
Jadil, layanan SIM keliling hari ini, 26 Agustus 2023 tetap akan dilaksanakan di dua lokasi berbeda.
Layanan SIM keliling Tangerang kota setiap hari Sabtu akan digelar di Ruko WOM Finance Pasar Baru dan Living Plaza Palem Semi.
Kedua pelayanan tersebut baru akan dibuka mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Selain itu, warga Tangerang kota juga bisa mendatangi layanan Satpas SIM yang sudah disipakan oleh Polresto setempat.
Layanan Satpas SIM Tangerang kota tersedia di Food Court Lantai 2 Tangerang City Mall dan di Mall Alam Sutera Lantai LG.
Jam operasional Satpas SIM tangerang kota lebih lama dibandingkan layanan SIM keliling.
Kedua Satpas SIM tersebut akan mulai membuka layanan pukul 10.00-16.00 WIB.
Demikian layanan SIM keliling ini disediakan agar masyarakat bisa dengan cepat dan mudah untuk memperpanjang SIM miliknya yang hampir habis.
Warga Tangsel dan Tangerang kini bisa lakukan perpanjangan SIM dengan cepat, mudah, dan tanpa antre.
Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM hanya perlu membawa SIM lama, fotokopi KTP, dan melakukan cek kesehatan dan psikologi.