TANGSELIFE.COM – Outstanding piutang pembiayaan perusahaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater capai Rp 6,13 triliun per Maret 2024.
Hal itu berdasarkan catatan terbaru dari lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jumlah piutan di PalLater ini tentu sangat mengejutkan, karena ini berdampak pula pada perekonomian masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK,
Agusman, mengatakan, jumlah itu juga ada peningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dimana nilai tersebut meningkat 23,90 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“BNPL per Maret 2024 sebesar Rp 6,13 triliun meningkat 23,90 persen secara tahunan,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Lebih lanjut Agusman mengatakan, peningkatan piutang yang tinggi ini, terjadi karena profil risiko pembiayaan, yang mana Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 3,15 persen dan NPF Nett sebesar 0,59 persen.
“Seiring teknologi yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi belanja secara online, maka kinerja dan pertumbuhan perusahaan pembiayaan BNPL akan terus meningkat,” katanya.
Saat ini, OJK tengah mengkaji untuk menyusun aturan layanan BNPL.
Hal ini seiring dengan tumbuh dan berkembangnya layanan BNPL, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan di tanah air.
“Kami sedang buat kajian untuk BNPL, untuk membuat aturan spesifik secara khusus atau bersifat umum,” ungkapnya.
OJK berharap dengan adanya kebijakan, nantinya dapat memberikan guidance untuk layanan BNPL.
Dengan begitu, layanan BNPL dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, industri, dan dari sisi keamanannya.
“Sehingga dapat menjamin perlindungan konsumen yang memadai bagi masyarakat,” pungkasnya.