TANGSELIFE.COM – Akun resmi YouTube DPR RI diduga diretas oleh pihak tak bertanggung jawab pada Rabu, 6 September 2023 pagi hari.

Dari pantauan Tangselife, siaran langsung yang berisi permainan judi online tersebut sudah dimulai sejak pukul 06.00 WIB.

Sampai saat ini pukul 10.10 WIB, terdapat empat siaran langsung yang menampilkan permainan judi online yang mengusung judul dengan kata ‘Casino’ dan ‘Slot’.

Siaran tersebut pun mengundang rasa penasaran beberapa masyarakat Indonesia.

Ada sekitar 1.900 penonton yang ikut menyaksikan siaran judi online di YouTube DPR RI, bahkan mereka juga meramaikan kolom komentar pada fitur live chat.

YouTube DPR RI
Tampilan siaran langsung judi online yang hadir di YouTube DPR RI yang sedang diretas pada Rabu, 6 September 2023

Sementara itu, foto profil akun YouTube DPR RI juga berubah dengan tema judi online yang bertajuk ‘Slot Baris’.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar telah memberi konfirmasi terkait adanya indikasi peretasan akun tersebut.

Ia menjelaskan ada pihak lain yang mencoba masuk dan mengunggah soal judi online.

Kini pihaknya telah menghubungi Google Indonesia dan meminta untuk bisa segera dikembalikan seperti semula.

“Langkah yang sudah kita ambil dari pagi tadi sudah menghubungi Google Indonesia untuk recovery akun YouTube DPR,” katanya.

Dari pihak Google pun sudah meneruskan ke Google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR.

Bagian IT internal DPR juga melakukan langkah-langkah recovery secara manual melalui online dari sistem Google secara mandiri.

Pihak DPR RI Juga Meminta Bantuan ke Bareskrim Polri

Tak hanya meminta bantuan kepada Google, pihak DPR RI juga meminta bantuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai akun YouTube-nya diretas.

Secara terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Polti Brigjen Adi Vivid menyebut pihaknya sudah turun tangan untuk menyelidiki permasalahan tersebut.

Korps Bhayangkara menurunkan tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.