TANGSELIFE.COM – Waspada pneumonia mulai disiagkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Seluruh jajaran tenaga kesehatan pun diminta siaga.
Diketahui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengugkapkan terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di Tiongkok Utara.
Bahkan WHO mempublikasikan waspada pneumonia, dengan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023.
Meski hingga kini belum diketahui pasti penyebab virus yang menyerang sistem pernafasan ini, namun terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen.
Dilansir dari situs resmi Kemenkes sejak Mei 2023, waspada pneumonia menjadi penitng untuk terus diingatkan.
Karena kasusnya di Tiongkong kian meninggkat. Kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat.
Kemudian pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat naik bulan lalu, meski saat ini telah turun.
Surat Edaran Waspada Pneumonia
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat edaran yang terbit pada tanggal 27 November 2023 ini ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.
“Kami meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirjen Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah.
“Selanjutnya, jika memang ditemukan, maka Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI,” tukasnya.
Terakhir, Dirjen Maxi meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.