TANGSELIFE.COM – Kasus perceraian akibat judi di beberapa daerah alami peningkatan. Dari data BPS tercatat perceraian sebagai akibat dari judi mencapai 1.572 kasus pada 2023.

Tentunya data ini, berdasarkan dari putusan yang dibacakan oleh Pengadilan Agama di beberapa daerah tersebut.

Bahkan data ini alami peningkatan dibandingkan 2020. Yaitu sebesar 142,59 persen. Kala itu, tercatat sebanyak 649 kasus perceraian terjadi akibat judi.

Kendati demikian, angka ini tidak merinci pasti jenis judi yang dimainkan, apakah offline atau online.

Data BPS tersebut tidak memberikan rincian jenis judi yang menyebabkan lonjakan kasus perceraian tersebut, sehingga judi yang dimaksud bisa dalam kategori offline dan online.

Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka perceraian karena kasus judi lebih tinggi, ada 415 kaus pada 2023.

Daftar provinsi Teratas Dengan Kasus Perceraian Akibat Judi Tertinggi Pada 2023:

1. Jawa Timur 415 kasus

2. Jawa Barat 209 kasus

3. Jawa Tengah 143 kasus

4. Sumatera Utara 121 kasus

5. Banten 109 kasus

6. Lampung 81 kasus

7. Sulawesi Selatan 60 kasus

8. DKI Jakarta 57 kasus

9. Kalimantan Timur 55 kasus

10. Sumatera Selatan 48 kasus

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter