TANGSELIFE.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA/SMK di Banten resmi dibuka pad Rabu, 19 Juni 2024.

Dalam proses PPDB ini, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar beri peringatan keras agar pada pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ada praktik titip menitip.

Bahkan, jika pada PPDB SMA/SMK di Banten tahun ini terbukti ada yang melanggar, akan segera diberi sanksi tegas.

“Jika terbukti, faktual, ada hal hal yang diluar aturan, kan ada penegakan aturan, penegakan hukum, maka akan ada sanksi tegas,” ungkapnya.

Al Muktabar mengatakan, sanksi tegas diberikan sesuai dengan kesalahannya kepada para pihak yang berani melakukan kecurangan seperti sogok menygogok atau titip menitip calon siswa ke sekolah yang dituju.

“Kita kembalikan ke aturan, dengan segala tahapan problem masalahnya, kan masalahnya macam macam, koridor aturan itu yang ditegakan,” ungkapnya.

Dalam pengawasan proses PPBD ini juga, dirinya akan melibatkan inspektorat, aparat penegak hukum, dan semua pihak agar pelaksanaan PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa ada kecurangan.

Bahkan akan mengawasi dan mengecek secara langsung pada hari pertama PPDB yang dilakukan secara online melalui website https://ppdb.bantenprov.go.id.

PPDB SMA/SMK di Banten Dibuka 4 Jalur

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, PPDB tahun ini dibuka empat jalur.

Adapun jalurnya yakni jalur zonasi afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi baik akademik maupun non akademik.

Untuk jalur zonasi, peserta yang ketahuan menumpang Kartu Keluarga (KK) akan dicoret.

Untuk jalur Afirmasi tidak diberlakukan lagi syarat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau desa.

“Yang boleh itu PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” pungkasya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter