TANGSELIFE.COM – Tiga rumah mewah di Tangerang dijadikan markas judi online, dan 11 orang berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat, 26 April 2024.

Pengungkapan itu dilakukan langsung oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan ada 11 orang yang diamankan dalam markas judi online itu.

“Yang diamankan ada 11 orang. Lokasi penggerebekan di daerah Tangerang, Banten,” ujarnya, Selasa, 30 April 2024.

Lebih lanjut Titus mengatakan, ada tiga rumah yang dijadikan markas praktik judi online tersebut.

“Pengungkapan in berawal dari patroli siber, melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring,” paparnya.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pemberantasan judi online.

Budi mengatakan instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online. Ini lebih ke Kementerian/Lembaga nanti, semuanya. Holistik,” pungkasnya.

Sopiyan
Editor