TANGSELIFE.COM – Ada beberapa partai politik di Tangsel yang hingga kini belum juga memutuskan langkah siapa sosok yang akan didukung untuk memperebutkan kursi pemimpin di Pilkada 2024.
Padahal waktu pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Tangsel 2024 terhitung hanya tinggal 17 hari lagi.
Berdasarkan tahapan Pilkada 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU, waktu pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Namun, berdasarkan catatan Tangselife.com terdapat lima partai politik pemilik kursi di DPRD Tangsel yang belum secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada calon tertentu.
Kelima partai politik di Tangsel tersebut di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024 lalu, dari total 50 kursi di DPRD Tangsel, PKS berhasil meraih 9 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, PKB 5 kursi, PAN 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Ketua DPD PKS Tangsel, Dadang Darmawan, ketika dihubungi Tangselife.com beberapa waktu lalu mengungkapkan pihaknya telah memberikan masukan kepada DPP PKS terkait siapa sosok yang akan didukung.
Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan oleh DPP PKS siapa yang akan didukung di Pilkada Tangsel 2024.
Menurut Dadang, pelaksanaan Pilkada 2024 yang dilakukan secara serentak dengan Pemilihan Gubernur membuat keputusan yang akan diambil harus melalui pertimbangan matang.
“Masih dibahas karenakan Pilkada serentak, banyak yang dibahas. Pertimbangannya banyak, pertimbangan yang menang terutama. Kalau kita kasih gambaran-gambaran secara umum, tapi kan semua keputusan ada di DPP,” kata Dadang ketika dihubungi, Selasa, 30 Juli 2024.
Berbeda dengan PKS, PDI Perjuangan Tangsel justru secara terang-terangkan akan mendukung pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan di Pilkada Tangsel 2024.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi berupa rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk sosok pasangan petahana tersebut.
“Sudah dipastikan Golkar dengan PDI Perjuangan di seluruh wilayah Banten kerjasama,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Tangsel, Wanto kepada kepada Tangselife.com beberapa waktu lalu.
Daftar Partai Politik di Tangsel yang Sudah Mengeluarkan Surat Rekomendasi Untuk Pilkada 2024
Sejauh ini terdapat enam partai politik di Tangsel yang sudah mengeluarkan surat rekomendasi secara resmi untuk Pilkada 2024.
Keenam partai politik tersebut di antaranya Gerindra, Demokrat, PSI, NasDem, Garuda, dan Golkar.
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024 lalu, Partai Gerindra berhasil meraih 6 kursi di DPRD Tangsel, Demokrat 4 kursi, PSI 4 kursi, NasDem 1 kursi, Golkar 11 kursi. Sementara partai Garuda tidak memiliki kursi di DPRD Tangsel.
Partai Gerindra, Demokrat, PSI, NasDem dan Garuda dengan total 15 kursi telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan Ahmad Riza Partria dan Marshel Widianto.
Sementara Partai Golkar dengan raihan 11 kursi telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk kadernya sendiri yaitu pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.