TANGSELIFE.COM – Per September 2024, ada 53 ribu pekerja di Indonesia yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2024.

Melansir Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tambahan jumlah korban PHK sebanyak 6.753 orang per September 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, jumlah pekerja korban PHK meningkat pada September 2024.

“Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat (dibanding periode yang sama tahun lalu),” kata Indah Anggoro Putri.

Pekerja Korban PHK Terbanyak di Indonesia

Kasus PHK terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah dengan total 14.767 kasus, disusul Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus.

Berdasarkan sektornya, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus.

Selanjutnya, disusul sektor jasa dengan jumlah 12.853 kasus dan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus.

Di Jawa Tengah, pekerja korban PHK berasal dari sektor manufaktur, tekstil, hingga industri pengolahan.

Di Jakarta, pekerja yang terkena PHK terbanyak berasal dari sektor jasa.

Sementara di Banten, kasus PHK banyak terjadi di industri petrokimia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tak menampik ada banyak perusahaan yang melakukan PHK.

Ida mengatakan, Kemnaker masih melakukan mitigasi terkait banyaknya kasus PHK belakangan ini.

“Kami terus melakukan memitigasi agar jangan sampai PHK itu terjadi. Jadi upaya-upayanya kami pertemukan, antara manajemen dengan pekerja,” kata Ida.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter