TANGSELIFE.COM-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dari KPU setempat.
Hasilnya, dari laporan KPU Kota Tangsel itu diketahui terdapat 6.724 warga Kota Tangsel yang sudah meninggal dunia masuk dalam Data Penduduk Potensial Penduduk Pemilih (DP4).
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan kalau 6.724 orang yang telah meninggal itu memang lengkap data nama dan alamatnya.
“Berkat kerja coklit KPU maka kami telah menerima data by name by adress sejumlah 6.724 almarhum yang masih terdaftar di DP4 padahal telah meninggal dunia,” terang Dedi, Jumat 5 Mei 2023.
Berdasarkan data coklit KPU Kota Tangsel tersebut, kata Dedi juga, pihaknya akan segera akan melakukan penerbitan surat akta kematian.
Penerbitan surat kematian atau akta kematian itu akan dikoordinasikan dengan ahli waris dari orang yang telah meninggal tersebut.
Dedi juga memaparkan, setiap hari ada Disdukcapil Kota Tangsel mengeluarkan sekitar 50 permohonan penerbitan akta kematian .