TANGSELIFE.COM – Detasemen Khusus atau Densus 88 tangkal tujuh orang, yang diduga melakukan provokasi teror saat kunjungan Paus Fransiskus ke Densus 88.

Tujuh orang itu diamankan bagian dari upaya pengamanan untuk memastikan kunjungan tersebut berlangsung dengan aman dan tanpa gangguan.

“Iya benar, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat, 6 September 2024.

Lebih lanjut Aswin menjelaskan penangkapan penangkalan itu tersebar di daerah Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

“Karena melakukan provokasi di media sosial saat kedatangan Paus ke Jakarta,” paparnya.

Identitas para tersangka pertama yakni, HFP ditangkap Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Untuk HFP ini keterlibatanya, menyerukan untuk dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. Lalu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” ujarnya.

Lanjut Aswin, LB ditangkap Senin, 2 September 2024 di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Karena terlibat menyebarkan narasi provokasi.

“Untuk LB ini, memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” katanya.

Untuk DF dan FA yang ditangkap di daerah Bekasi Selasa, 3 September 2024.

Keduanya terlibat penyampaian narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

Selanjutnya ada HS yang ditangkap di kawasan Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, 4 September.

Untuk HS ini terlibat provokasi dalam komentar akun youtube acara Konferensi Waligereja Indonesia.

Sedangkan tersangka RS ditangkap di daerah Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang terlibat provokasi dengan menyebarkan narasi ancaman lewat media sosial.

“Melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: gw dah di istana mau nembak Si Paus,” ungkap Aswin.

Sementara untuk pelaku ketujuh, yakni ER ditangkap di daerah Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Untuk ER merupakan terduga teroris yang tercatat sempat berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

“ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni …BBBOOOΜΜΜ…!!! sebagai tanggapan atas Khotbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal,” ujar Aswin.

Ketujuh tersangka saat ini telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri dengan berkoordinasi bersama Polda di daerah masing-masing guna proses hukum selanjutnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter