TANGSELIFE.COM – Masyarakat Indonesia segera melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak pada 27 November 2024.

Pemilih akan mencoblos pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, juga walikota dan wakil walikota.

Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), momen Pilkada 2024 yang dilakukan pada 27 November 2024 termasuk libur nasional.

Menteri PANRAB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan libur Pilkada 2024 akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Kebijakan tersebut nantinya akan diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Presiden dan akan diatur melalui Perpres.

Sisa Tahapan Pilkada 2024

Saat ini Pilkada 2024 sedang berada di masa kampanye sampai 27 November 2024.

Setelah itu baru akan dilakukan pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi hasil perhitungan suara sampai penetapan calon terpilih. Berikut ini jadwalnya:

– Pelaksanaan Pemungutan dan Rekapitulasi Suara diselenggarakan pada 27 November 2024 sampai 16 Desember 2024

– Penetapan calon terpilih paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada KPU.

– Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan pada KPU

– Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan paling 5 hari usai salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU

– Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih paling lama 3 hari usai penetapan pasangan calon terpilih.

Sisa Libur dan Cuti Nasional Tahun 2024

Berikut ini sisa libur nasional dan cuti bersama sampai 2024:

– Sisa libur nasional pada Rabu, 25 Desember 2024 saat Hari Natal

– Sisa cuti bersama pada Kamis, 26 Desember 2024 saat Cuti Bersama Hari Raya Natal

Hari Nasional November 2024

Selain ada Pilkada Serentak yang dilakukan pada 27 November 2024, di bulan tersebut juga terdapat hari besar yang diperingati secara nasional dan internasional.

Berikut ini hari nasional di bulan November 2024:

  • 1 November : Hari Inovasi Indonesia
  • 2 November : Hari Penghapusan Siaran Televisi Analog Indonesia
  • 3 November : Hari Kerohanian
  • 5 November : Hari Cinta Puspa & Satwa Nasional
  • 7 November : Hari Wayang Nasional
  • 10 November : Hari Pahlawan
  • 12 November : Hari Kesehatan Nasional & Hari Ayah Nasional
  • 14 November : Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
  • 15 November : Hari Korps Marinir Nasional
  • 22 November : Hari Perhubungan Darat
  • 24 November : Hari Evolusi
  • 25 November : Hari Guru (PGRI)
  • 28 November : Hari Menanam Pohon Indonesia & Hari Dongeng Nasional
  • 29 November : Hari Ulang Tahun KORPRI

Hari Internasional November 2024

Adapun untuk hari internasionalnya adalah berikut ini:

  • 1 November : Hari Vegan Sedunia & Pekan Komunikasi Sedunia
  • 2 November : Hari Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan terhadap Jurnalis & Hari Ballet Sedunia
  • 5 November : Hari Kesadaran Tsunami Sedunia
  • 7 November : Hari Kesadaran Kanker
  • 8 November : Hari Pianis Sedunia
  • 9 November : Hari Kebebasan Sedunia & Hari Kualitas Sedunia
  • 10 November : Hari Imunisasi Sedunia
  • 12 November : Hari Pneumonia Sedunia
  • 14 November : Hari Diabetes Sedunia
  • 16 November : Hari Toleransi Internasional
  • 17 November : Hari Prematur Sedunia, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia, dan Hari Pelajar Internasional
  • 18 November : Hari Peduli Antibiotik Sedunia
  • 20 November : Hari Anak Internasional
  • 21 November : Hari Televisi Sedunia
  • 25 November : Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan
  • 26 November : Hari Tanpa Belanja
  • 29 November : Hari Solidaritas Terhadap Rakyat Palestina
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter