TANGSELIFE.COM– Pembongkaran pagar laut Tangerang sepanjang 30 Kilometer akan dilakukan pada hari ini, Rabu 22 Januari 2025.
Sebelumnya sempat ada selisih paham antara pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL.
Namun, keduanya kini sudah sepakat untuk bekerja sama untuk melakukan pembongkaran pagar laut misterius tersebut.
Proses pembongkaran pagar laut Tangerang hari ini akan turut dihadiri Pemerintah Provinsi Banten, PJ Bupati Tangerang, ribuan nelayan, dan pihak terkait lainnya.
Bahkan untuk pembongkaran pagar laut ini, TNI AL menerjunkan dua tank amfibi untuk menarik pagar laut.
Pihak KKP sendiri juga telah menyediakan sekitar 400 personel dan enam kapal sea rider.
Untuk proses pembongkaran pagar laut Tangerang ini dipastikan akan sesuai koridor hukum dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Meskipun pagar laut di Tangerang dibongkar pada hari ini, tapi sampai saat ini belum ada yang mengetahui siapa orang dibalik penerbitan sertifikat HGB dan SHM pagar-pagar kayu tersebut.
Dua Mantan Menteri ATR/BPN Tidak Tau Siapa Penerbit Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pagar laut misterius di Tangerang ini diketahui memiliki sertifikat HGB da SHM yang terdata dalam Kementerian ATR/BPN.
Diketahui bahwa sertifikat tersebut terbit pada tahun 2023, namun ketika ditanya kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sempat menduduki jabatatan Menteri ATR/BPN, dirinya mengaku tidak tau menau tentang sertifikat tersebut.
AHY mengungkapkan bahwa dirinya baru menduduki jabatan tersebut pada tahun 2024, sementara sertifikat itu terbit tahun 2023.
Ketika menduduki jabatan tersebut, ia tidak mengecek satu persatu sertifikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN, kecuali memang ada laporan dari masyarakat.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Hari Tjahjanto selaku Menteri ATR/BPN sebelum AHY, ia juga tidak mengetahui sertifikat pagar laut Tangerang tersebut terbit.
“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” ujar Hari Tjahjanto.
Tidak tinggal diam, Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid menegaskan bahwa kini pihaknya juga akan terus meninjau ulang sertifikat pagar laut Tangerang yang terbit pada tahun 2023 ini.
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ia mengatakan bahwa dirinya diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut secara tuntas dan sesuai koridor hukum terkait pagar laut misterius tersebut.
Adapun KKP sendiri telah menyatakan bahwa sertifikat pagar laut di Tangerang yang terbit tahun 2023 ini adalah ilegal, sebab tidak memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL).