TANGSELIFE.COM- Kantor Pertanahan Tangsel kembali menegaskan komitmennya dalam mengamankan aset negara melalui pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik Pemerintah Republik Indonesia.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penyerahan Sertipikat Elektronik BMN yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kota Serang.

Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Tangsel menyerahkan secara simbolis 6 Sertipikat Elektronik, dari total 108 sertipikat yang berhasil diselesaikan.

Ratusan Sertipikat Elektronik BMN

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menjelaskan bahwa ratusan sertipikat tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja strategis pemerintah.

“Total 108 Sertipikat Elektronik tersebut terdiri dari Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) sebanyak 6 bidang, Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) sebanyak 99 bidang, Satker Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan sebanyak 2 bidang yakni untuk MAN 1 dan MTsN 1 Kota Tangsel serta Satker DJKA Wilayah I sebanyak 1 bidang,” ujar Seto.

Menurut Seto, penyerahan sertipikat ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari dukungan nyata Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi pengelolaan aset negara.

“Pensertipikatan BMN menjadi pondasi penting agar aset negara memiliki kepastian hukum yang kuat dan terlindungi dari potensi sengketa. Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi sehingga sertipikat ini dapat diselesaikan dan diserahkan,” tambahnya.

Tak hanya mencatatkan capaian dalam program sertipikasi BMN, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga meraih dua penghargaan bergengsi atas kinerjanya sepanjang tahun 2025.

Penghargaan pertama diberikan oleh KPKNL Tangerang I sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Penyelesaian Validasi BMN berupa Tanah pada Program Penyusunan Data Informasi Geospasial Tematik Tahun 2025. Sementara penghargaan kedua datang dari DJKN Kanwil Provinsi Banten atas sinergi dan dukungan dalam menyukseskan Program Sertipikasi BMN berupa Tanah di wilayah kerja Provinsi Banten.

Capaian ini menegaskan peran strategis Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam menjaga aset negara tetap tertib, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter