TANGSELIFE.COM- Dugaan ketidakberesan bakal calon legislatif atau bacaleg DPRD Tangsel yang mencalonkan diri melalui KPU setempat terus terkuak.

Jika sebelumnya, 2 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mencalonkan diri jadi bacaleg tapi belum mundur dari ASN, kini ada bacaleg positif narkoba.

Parahnya lagi, bacaleg DPRD Tangsel yang diduga positif narkoba itu berjenis kelamin perempuan.

Itu terkuak setelah dilakukan tes narkoba sebagai syarat pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2024.

Selain itu juga, bacaleg DPRD Tangsel perempuan yang positif narkoba itu terdaftar di dua partai berbeda dan lolos tahap verifikasi administrasi.

Adanya bacaleg yang diduga positif narkoba itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel Muhamad Acep.

“Berdasarkan informasi bacaleg yang diduga positif narkoba itu merupakan perempuan dan politisi baru,” terang Muhamad Acep, Minggu, 2 Juni 2023.

Selain itu juga, diduga juga bacaleg perempuan itu terdaftar pada dua partai sekaligus untuk pencalonan anggota DPRD Tangsel.

Jadi, bacaleg DPRD Tangsel perempuan itu pada partai yang satu positif narkoba tapi terdata pada partai yang lain hasil narkobannya negatif.

Acep juga mengatakan pada 9 Juli 2023 adalah batas terakhir perbaikan verifikasi di KPU Tangsel. “Jadi silakan konfirmasi ke KPU Tangsel,” katanya lagi.

Jadi, ujar Acep juga, pihaknya meminta keseriusan dan ketegasan KPU Tangsel dalam menyikapi dugaan bacaleg perempuan yang positif narkoba tersebut.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi terkait dugaan bacaleg perempuan yang positif narkoba dari KPU Tangsel.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife