TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini belum menentukan seperti apa nasib Kotak Kosong jika menang Pilkada 2024.

Untuk menentukan hal tersebut, KPU akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Dalam RDP itu, akan membahas terkait pelaksanaan pilkada ulang jika kotak kosong menang di daerah yang terdapat calon tunggal.

“Kami akan segera rapat, untuk membahas kotak kosong yang menang di daerah-daerah yang calon Tunggal,” ujar Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2024.

Lebih lanjut Afif mengatakan, mengenai akan dilakukannya Pilkada ulang jika kotak kosong menang aka nada dua alternatif.

Yaitu, dilaksanakan satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2024 atau lima tahun kemudian saat pelaksanaan Pilkada 2029.

Afif mengatakan KPU akan mengusulkan untuk pelaksanaan pilkada ulang di tahun depan.

“Yang kita usulkan itu dilaksanakan Pilkada ulang tahun depan, itu yang kita usulkan ke DPR,” paparnya.

Menurut Afif, jika nantinya dipimpin oleh Penjabat (Pj), maka akan membuat semangat Pilkada tidak terwakili.

“Pilkada ini kan memilih kepala daerah, kalau kotak kosong yang menang kan pada saatnya kepala daerahnya bukan yang dipilih di pilkada, Pj dan lain-lain, tentu semangat pilkadanya jadi tidak terwakili di situ,” ujarnya.

“Apa lagi sampai 5 tahun kan tentu lama sekali, nah tentu ada upaya-upaya pemikiran kita yang ini kita harus dikomunikasikan, jika memungkinkan dan ideal bisa nggak di setahun setelah tahapan pilkada selesai, kita rencanakan untuk tahun depannya pilkada lagi,” tambah Afif.

Kotak Kosong di Pilkada 2024

Untuk Pilkada 2024 ini, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki u calon tunggal pada Pilkada 2024.

KPU mengatakan 41 daerah itu terdiri dari 1 provinsi, 35 kabupaten dan 5 kota.

“Untuk pendaftaran calon tunggalini, KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada tanggal 2-4 September 2024,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter