TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus balita tewas dianiaya anak kandung di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Meski pihak Kepolisian belum mau mengungkapkan identitas keduanya, salah satu terduga pelaku dikabarkan tak lain adalah ayah kandungnya berinisial AAY.
“Kita amankan dua orang terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, ditulis Senin, 28 Juli 2025.
Kedua terduga pelaku dikabarkan diamankan pada Sabtu, 26 Juli 2025. Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.
“Kita lakukan penyidikan lebih lanjut, untuk hasilnya nanti kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia empat tahun di wilayah Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tewas usai diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Balita berjenis kelamin laki-laki itu dikabarkan dianiaya pada Jumat malam, 25 Juli 2025.
Saat itu, balita malang tersebut sempat di bawa ke salah satu Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Kepolisian mendapati ada beberapa lebam pada tubuh bayi malang tersebut.
“Pihak Polsek langsung bergerak cepat mengecek dan benar bahwa anak itu ada beberapa lebam di tubuhnya,” kata Wira.
Meski demikian pihak Kepolisian masih belum bisa menyimpulkan tindakan penganiayaan seperti apa yang menewaskan balita tersebut.
“Kemarin setelah dilakukan cek TKP kita membawa jenazah ke Rumah Sakit Kramatjati, untuk hal tersebut kita menunggu penyidikan,” pungkasnya.