TANGSELIFE.COM – Pemerintah mencairkan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap 2 pada Agustus 2023.

Siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima PIP Tahap 2 bisa mendapatkan bantuan uang tunai Rp1 juta.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah mengumumkan nama-nama penerima bantuan PIP per 30 Juni 2023 lalu.

Cara cek penerima PIP bisa melalui situs SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan PIP 2023 Cair

Bantuan PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Melalui PIP, pemerintah ingin mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.

PIP diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung

Siapa saja siswa yang menjadi penerima PIP bisa dicek dengan mengunjungi situs resmi Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id.

Situs tersebut bisa dikunjungi dengan menggunakan ponsel pintar atau laptop dan perangkat komputer lainnya.

Caranya yakni dengan login terlebih dahulu di https://pip.kemdikbud.go.id, kemudian masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Setelah melakukan input kedua nomor tersebut, maka isi kolom di bawahnya dengan hasil penjumlahan angka yang tertera.

Besar Bantuan Dana PIP

Besar jumlah bantuan dana PIP diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan, sebagai berikut:

Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000,-/tahun.

Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.

Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun.

Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun.

Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.