Tangselife.com – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengungkap, selama 2022 menemukan banyak pelanggaran melawan hukum yang dilakukan oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Tangeerang Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Silpia Rosalina mengatakan, temuan berpotensi melanggar hukum banyak pada pelanggaran administrasi.
Silpia menerangkan, Tangsel sebagai kota baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang banyak terkendala soal administrasi
“Kita harus mengkui Tangsel ini masih muda tahun 2008, tapi itu tidak bisa jadi alasan semuanya dimaklumi. Dalam administrasi hukumnya dulu punya kabupaten sekarang Tangsel,” kata Silpia, Jumat (23/12/2022).
“Surat menyurat itu administrasi. Kalau lah ada kesengajaan untuk membuat surat menyurat, di situlah celahnya,” sambung Silpia.