TANGSELIFE.COM-Selain terjerat kasus pelanggaran kode etik anggota Polri karena pembiaran penganiayaan yang dilakukan sang anak, kasus lain menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan. 

Perwira menengah Polda Sumut itu terjerat kasus pembekingan gudang BBM ilegal milik PT Almira Nusa Raya (ANR) sejak tahun 2018 lalu. 

AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang BBM ilegal dekat rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kalau gudang BBM ilegal itu milik PT Almira Nusa Raya (ANR) yang sudah beroperasi sejak tahun beberapa tahun lalu. 

Dia juga menjelaskan kalau AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang BBM ilegal itu sejak 2018 hingga April 2023. 

AKBP Achiruddin menerima imbalan atau gratifikasi dari usaha BBM ilegal yang merugikan negara tersebut. Itu hasil penyelidikan sementara Ditreskrimsus Polda Sumut yang menangani kasus tersebut.

“Hasil pemeriksaan, bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengaku menerima imbalan, jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang BBM yang berdekatan dengan rumahnya,” terang Hadi, Sabtu, 29 April 2023 malam.

Saat ditanya wartawan berapa besaran imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal sebagai pengawas itu?

Hadi mengatakan kalau penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tengah mendalami keterangan AKBP Achiruddin tersebut. 

“Aktivitas pengawasan BBM ilegal itu terjadi mulai 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima AKBP Achiruddin masih didalami,” papar Hadi juga. 

Penyidik sudah mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin dan pihak PT ANR sudah dimintai keterangan pada Jumat 28 April 2023 lalu. 

“Sebelumnya, penyidik melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, juga memeriksa Dirut dari PT ANR dan saksi-saksi lainnya, termasuk AKBP Achiruddin juga,” kata Hadi juga. 

Hadi mengatakan kalau gudang BBM ilegal milik PT ANR itu tidak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai gudang memiliki usaha BBM. 

Hadi menjelaskan keterlibatan dalam gudang BBM ilegal, karena AKBP Achiruddin merupakan polisi dan dijadikan pengawas. 

“AKBP Achiruddin dan pimpinan PT ANR itu sudah saling mengenal. Jadi pimpinan PT ANR  yang meminta jadi pengawas gudang ilegal itu,” cetus Hadi juga.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal itu, Kamis, 27 April 2023.  

Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. 

Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang yang saat dilakukan penggerebekan sudah tidak ada aktivitas dan karyawan tersebut. 

Saat pengeledahan, petugas menemukan tanki sebanyak 3 unit yang berukuran ribuan liter. Dua unit tanki bertulisan dan berlambang Pertamina. 

Dari gudang yang dikeliling seng itu, polisi juga menemukan mobil box dimodifikasi yang didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang tersebut. 

Di gudang itu, juga ditemukan sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak hingga selang BBM ilegal. Usai memeriksa, polisi lantas memasang garis polisi di lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut. 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow