TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai adanya jaminan asuransi bagi seluruh pekerja yang ada di Kota Tangsel.

Jaminan asuransi tersebut juga menyasar pada pekerja seperti supir, Asisten Rumah Tangga (ART) hingga tukang kebun.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan berlaku bagi seluruh masyarakat Tangsel, namun untuk permulaan, ia akan mencoba menerapkan kebijakan tersebut pada pekerja yang bertugas di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, lanjut Benyamin, seluruh pekerja termasuk Supir, ART dan Tukang Kebun juga harus mendapatkan jaminan perlindungan yang layak selama menjalankan tugas.

“Kita mulai tahun 2024 ini untuk seluruh ASN tenaga kerja yang mensuport mereka supir kah, asisten rumah tangga, tukang kebun atau siapa saja yang mereka yang ada di rumah itu di masukkan dicover BPJS ketenagakerjaan,” kata Benyamin, Rabu, 28 Februari 2024.

Menurut Benyamin, besaran pembayaran untuk asuran di BPJS Ketenagakerjaan tidak lah besar, sehingga ia menilai hal itu masih cukup rasional untuk diterapkan.

“Saya akan mengeluarkan instruksi kepada mereka supaya bisa mengasuransikan mereka, dibayarkan preminya, tidak mahal ko, minimal untuk asuransi kematian dan asuransi kecelakaan kerja,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Tangsel itupun mengungkapkan, jika nanti kebijakan tersebut berhasil diterapkan di ASN yang ada di Tangsel, maka nantinya kebijakan itu akan berlaku untuk seluruh masyarakat yang memiliki pekerja di rumahnya masing-masing.

Ia sendiri menargetkan sebanyak 20.000 pekerja yang masuk klasifikasi tersebut akan tercover asuransi pada tahun 2024.

“Nanti semua kita akan dimintakan untuk dicover. Ini program baru yang sekarang akan saya presentasikan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter