TANGSELIFE.COM – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto resmi terima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

Anugerah penghargaan tersebut diberikan Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu 28 Februari 2024.

Pemberian kenaikan pangkat tersebut juga telah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa penganugerahan ini sebagai bentuk penghormatan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan kepada negara.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” ucap Presiden Jokowi.

Terakhir, sang presiden juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto,” tutur Jokowi.

Dalam acara tersebut, Prabowo hadir mengenakan seragam PDU TNI lengkap dengan brevet, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Dengan demikian, pada hari ini Menhan RI resmi menyandang gelar ‘Jenderal TNI (HOR)’ di depan namanya.

Prabowo Subianto menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.

Dwi Oktaviani
Editor