TANGSELIFE.COM– Pemerintah dan DPR RI menyetujui biaya haji 2025 yang ditanggung oleh para jemaah turun menjadi sekitar Rp55,4 juta.
Kesepakatan ini ditentukan usai digelar Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada hari Senin, 6 Januari 2025.
Biaya Haji 2025 sekitar Rp55,4 juta ini setara dengan 62 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini sebesar Rp89,4 juta.
Tentu saja penurunan ini membawa angin segar bagi umat muslim di Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji.
Adapun untuk kuota Haji 2025 Indonesia untuk sebanyak 221.000 orang, termasuk jemaah reguler, petugas daerah, dan pembimbing KBIHU.
Kenapa Biaya Haji 2025 Turun?
Diketahui bahwa biaya Haji 2025 ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta, sementara pada tahun ini hanya Rp89,4 juta.
Dari total tersebut yang perlu dibayar oleh jemaah adalah Rp55,4 juta, sisanya Rp33,9 juta akan ditutupi oleh alokasi nilai manfaat dana haji.
Komponen ini didapatkan dari pengelolaan dana setoran awal jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut keterangan dari Menteri Agama, biaya haji 2025 yang lebih rendah ini juga untuk memastikan dana setoran awal jemaah tetap dikelola dengan baik.
Kesepakatan ini juga berdasarkan keputusan dari Panja Haji DPR yang meminta agar BPIH harus ditekan hingga di bawah angka Rp90 juta.
Adapun meski kini biaya haji mengalmi penurunan, namun Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji.